BENTUK TIM FORMATUR, BKAD SUKAHAJI BAHAS AD/ART
Sukahaji, (8/1)
Dalam rangka menyongsong diberlakukannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan sebagai persiapan pengintegrasian eks Program PNPM MPd, BKAD Kecamatan Sukahaji segera berbenah, dengan mempersiapkan AD/ART nya. Sebagai langkah persiapan, BKAD membentuk tim formatur penyusunan AD/ART yang terdiri dari perwakilan kepala desa, perwakilan BPD, perwakilan LPM, unsur kelembagaan UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi dan Tim Pendanaan, serta dihadiri pula oleh Camat Sukahaji, PJOK dan Setrawan. SELENGKAPNYA